Kompetensi Profesional Guru

Fmatriadi.id. Lhokseumawe: Tulisan ini sengaja saya tulis karena banyaknya mahasiswa terutama strata dua yang ingin meneliti tentang kompetensi guru. Maklum sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan tentu guru harus memiliki kompetensi yang baik. Jika guru tidak memiliki kompetensi maka sudah pasti murid yang dilahirkannya pun kurang memiliki kompetensi. 

Untuk meningkatkan kompetensi guru maka tulisan ini dapat menjadi salah satu referensinya. Bentuk tulisan ini adalah rangkuman dari berbagai teori kompetensi sserta aturan yang ada tentang kompetensi guru yang saya kutip dari berbagai sumber untuk menambah khasanah pengetahuan kita semua. 

Kompetensi Profesional Guru 

1. Pengertian Guru Menurut UU No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menjelaskan tentang guru maka “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan menengah”. Kemudian menurut Sardiman (2006: 125), “guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang turut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan”. 

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah semua orang yang mempunyai keahlian khusus dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik serta mempunyai jabatan profesional di mana dia mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap peserta didiknya. 

2. Syarat Guru.
Syarat guru dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 yang tertuang dalam pasal 28. “Syarat guru yaitu: 1) Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 2) Kualifikasi sebagaimana dimaksud di atas adalah tingkat pedidikan minimum yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku. 3) Kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi: a) Kompetensi pedagogik. b) Kompetensi profesional c) Kompetensi sosial. d) Kompetensi kepribadian. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan atau sertifikat sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud di atas tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan”. Istilah profesi selalu menyangkut tentang pekerjaan. Tetapi tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai suatu profesi. Guru sebagai suatu profesi harus memenuhi kriteria profesional menurut (Hamalik, 2003: 36-38 dari hasil lokakarya pembinaan Kurikulum Pendidikan Guru UPI Bandung). P


Pada sisi yang lain bahwa kriteria profesional tersebut dijelaskan sebagai berikut: 1. Fisik, meliputi: sehat jasmani dan rohani, tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan maupun rasa kasihan dari peserta didik. 2. Mental atau kepribadian, meliputi: berjiwa Pancasila; menghayati GBHN; mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada peserta didik; berbudi pekerti luhur; berjiwa kreatif dapat memanfaatkan rasa kependidikan yang ada secara maksimal; mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa; mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya; mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi; bersifat terbuka, peka dan inovatif; menunjukkan rasa cinta kepada profesinya; ketaatan akan disiplin; dan memiliki sense of humor. 3. Keilmiahan atau pengetahuan, meliputi: memahami ilmu yang dapat melandasi pembetukan pribadi; memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik; memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengeta huan lain; senang membaca buku buku ilmiah; mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi; dan memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar-mengajar. 4. Keterampilan, meliputi: mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar; mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi; mampu menyusun GBPP; mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan; mampu merencanakan dan mengevaluasi pendidikan; dan memahami dan melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah”. Implikasi dari peranan guru dalam bidang kependidikan pada umumnya dan bidang pengajaran pada khususnya, maka guru sebagai suatu profesi dituntut bagi penyandangnya untuk memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan kepribadian yang mantap sebagai prasyarat bagi pencapaian performanya. Dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas peran guru tidak dapat diabaikan, dimana melalui guru yang benar-benar profesional dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran, diharapkan dapat mengkontribusikan output pendidikan yang berkualitas. 

3. Kompetensi Guru. Adanya kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru tentunya mempunyai maksud dan tujuan tertentu yang berimbas pada berbagai aspek kependidikan. Pentingnya kompetensi guru tersebut menurut Hamalik (2003: 35) bagi dunia pendidikan antara lain: (1) kompetensi guru sebagai alat seleksi penerimaan guru, (2) kompetensi guru penting dalam rangka pembinaan guru, (3) kompetensi guru penting dalam rangka penyusunan kurikulum, (4) kompetensi guru penting dalam hubungannya dengan kegiatan dan hasil belajar siswa. 

Kompetensi merupakan kemampuan seseorang baik kualitatif maupun kuantitatif. Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Depdiknas (2004: 7) dalam Rasto merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi merupakan kemampuan, kecakapan, dan keterampilan yang dimiliki seseorang berkenaaan dengan tugas, jabatan maupun profesinya (Triyanto, 2006: 62). 

Kompetensi bersifat kompleks dan merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai, yang dimiliki seseorang yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan atau diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tersebut (Dikti, 2001: 9). Majid (2005: 6) dalam Rasto menjelaskan, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. 

Jadi kompetensi guru adalah kecakapan, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang yang bertugas mendidik peserta didiknya agar mempunyai kepribadian yang luhur dan keterampilan sebagaimana tujuan dari pendidikan. Oleh karena itu kompetensi guru menjadi tuntutan dasar bagi seorang guru.Jabatan guru adalah suatu jabatan profesi, dimana harus bekerja secara profesional. 

Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut agar mampu melaksanakan tugasnya secara baik dalam melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah. Agar kualifikasi guru terpenuhi sebagai tenaga pendidik yang profesional maka pemerintah membuat peraturan terkait hal tersebut. 

4. Kompetensi Profesional.

Guru Menurut UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk kemampuan untuk membimbing peserta didik agar memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. 

Ditjen PMTK (2008: 7) menguraikan tentang kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru untuk membimbing peserta didiknya dalam proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Surya (2003: 138) dalam Rasto mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional, yang meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, sehingga dapat membimbing peseta didik mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan tugasnya guru dituntut untuk memiliki penguasaan kemampuan akademik dan keterampilan lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian ilmiah yang dapat mendukung profesinya, menguasai wawasan dan landasan pendidikan. Sedangkan kemampuan keterampilan adalah kemampuan untuk mengembangkan kompetensi untuk mendukung profesinya. Dari berbagai pengertian di atas tentang kompetensi profesional guru maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Sehingga memungkinkan guru untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Ditjen PMTK (2008: 7) menguraikan tentang kemampuan yang harus dimiliki guru untuk menunjang kompetensi profesional guru sehingga mampu membimbing peserta didiknya dalam proses pembelajaran untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan. “Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses membimbing peserta didiknya yaitu: (a) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu; (b) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif melalui penelitian ilmiah dan membuat karya ilmiah; (c) mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif; (d) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan profesinya sebagai guru; (e) menguasai landasan pendidikan berupa Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu”. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004: 63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup: (1) penguasaan pelajaran yang terkini atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsepkonsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut; (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan; (3) penguasaan penelitian tindakan kelas dan menyusun karya ilmiah. Depdiknas (2004: 9) dalam Rasto mengemukakan kompetensi profesional guru meliputi penguasaan bahan kajian akademik, melakukan penelitian dan menyusun karya ilmiah, pengembangan profesi, dan pemahaman wawasan pendidikan. “Penguasaan bahan kajian akademik meliputi: (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa. Melakuan penelitian ilmiah dan penyusunan karya ilmiah meliputi: (1) melakukan penelitian ilmiah (action research); (2) menulis makalah; (3) menulis atau menyusun diktat pelajaran; Pengembangan profesi meliputi: (1) mengikuti informasi perkembangan IPTEK yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah; (2) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (3) membuat alat peraga atau media, (4) mengikuti pelatihan terakreditasi. Pemahaman wawasan pendidikan meliputi: (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran; (3) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar, (4) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah”. erdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007 dijelaskan tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru guna menunjang kompetensi profesional guru. Kompetensi profesional meliputi: 1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. 2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. 3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan profesi”. Dari berbagai pengertian di atas terkait kompetensi profesional guru dan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya, maka kompetensi profesional guru merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi kemampuan guru dalam penguasaan bahan kajian akademik, penelitian ilmiah dan penyusunan karya ilmiah, pengembangan profesi, serta pemahaman wawasan dan landasan pendidikan. Sehingga memungkinkan guru untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. D

DAFTAR PUSTAKA Alegado, Paul John Edrada. (2018). The challenges of teacher leadership in the Philippines as experienced and perceived by teachers. International Journal of Education and Research: Vol. 6 No. 6 June 2018 Anwar, 

Mohc, Idachi. (2004). Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung, 

Alfabeta. Ardiansyah, M. A. (2011). Majalah Pendidikan: Pengertian Disiplin dan Sanksi. Diakses dari www.majalahpendidikan.com tanggal 08 April 2013. Arokiasamy, A.R.A., 

Abdullah, A.G.K., Ahmad, M.Z., & Ismail, A. (2016). Transformational leadership of school principals and organizational health of primary school teachers in Malaysia. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 229, 151-157. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.07.124 

Cleveland, R., Chambers, J., Mainus, C., Powell, N., dan Skepple, R. (2012). School culture, equity, and student academic performance in a rural Appalachian school. Kentucky Journal of Excellence in College Teaching and Learning, 9, 35–42. Retrieved from http://encompass.eku.edu/kjectl . 

Divkan, B., Sartipi, V., Zanganeh, I., & Rostami, R. (2013). Relationship between organizational justice with job satisfaction and organizational commitment in physical education organizations of Tehran Islamic Azad university East Tehran branch. Advances in Environmental Biology, 7(6), 1162-1167. Retrieved from http://www.aensiweb.com/old/aeb/2013/1162-1167.pdf 

Dolores Mensah Hervie, Ernest Christian Winful. (2018). Enhancing Teachers’ Performance through Training and Development in Ghana Education Service (A Case Study of Ebenezer Senior High School). Journal of Human Resource Management. Vol. 6, No. 1, 2018, pp. 1-8. doi: 10.11648/j.jhrm.20180601.11 

 Eyal, O., & Roth, G. (2011). Principals' Leadership and Teachers' Motivation: Self-Determination Theory Analysis. Journal of Educational Administration, 49(3), 256-275. https://doi.org/10.1108/09578231111129055 

Feinstein, A.H. (2000). A study of Relationships between Job Satisfaction and Organizational Commitment among Restaurant Employees, Department of Food and Beverage Management, University of Nevada, Las Vegas.  
Fransson, G., & Frelin, A. (2016). Highly committed teachers: What makes them tick? A study of sustained commitment. Teachers and Teaching: Theory and Practice, 22(8), 896-912. https://doi.org/10.1080/13540602.2016.1201469 

 Fuzainah Taahyadin,Yaakob Daud. (2018). School Culture and School Improvement Challenges in Kedah. IOSR Journal of Business and Management (IOSR-JBM). Volume 20, Issue 6. Ver. I. (June. 2018), PP 25-30.  

Gene E H , (2008) Menagajar dengan Senang, Jakarta, PT. Yudeks. Grant, M. C. (2017). A case study of factors that influenced the attrition or retention of two first-year special education teachers. Journal of the American Academy of Special Education Professionals, 77-84. Retrieved from http://aasep.org/ H

Hardjana, Agus M. (2006). Training, Sumber Daya Manusia yang Efektif. Kanisius : Jakarta. Harun. (2016). Influence Analysis of Leadership Style and Organizational Culture On Organizational Commitment And Its Implication On Performance Of Civil Servant Of Education Office Of South Sumatera Province”. Journal Ecoment Global; Vol.1, hal. 63-76. Hatice Kadioglu Ates, Perihan Yilmaz. (2018). Investigation of the Work Motivation Levels of Primary School Teachers. Journal of Education and Training Studies. Vol. 6, No. 3; March 2018. doi:10.11114/jets.v6i3.2948. https://doi.org/10.11114/jets.v6i3.2948. Heinz, M. (2015). Why choose teaching? An international review of empirical studies exploring student teachers’ career motivations and levels of commitment to teaching. Educational Research and Evaluation, 21(3), 258–297. 


https://doi.org/10.1080/13803611.2015.1018278 Ihsan, Fuad. (2001). Dasar-dasar Kependidikan. Rineka Cipta: Jakarta. Imran, R., 

Allil, K., & Mahmoud, A. B. (2017). Teacher’s turnover intentions: Examining the impact of motivation and organizational commitment. International Journal of Educational Management. 31(6), 828–842. https://doi.org/10.1108/IJEM-05-2016-0131 Intermedia. (2011). Tujuan Pelaksanan Pelatihan. (online), (http://blog.uin-Malang.ac.id/, diakses 07 Agustus 2011, pukul 12.00 WIB). 

Mulyana. (2012). Pengertian Faktor dan Indikator Hasil Belajar. Tersedia 3 Juni 2015. http://ainamulyana.blogspot.com/2012/01/pengertian-hasil-belajardan-faktor.

Mulyasa, H.E (2007), Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung. PT. Remaja Rosda Karya. 

Mustafa, M.N., & Othman, N. (2016). The effect of work motivation on teacher’s work performance in pekanbaru senior high schools, Riau Province, Indonesia. Sosiohumanika, 3(2), 65-72. 

 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan. 

 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan melalui jalur pendidikan 

Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik. 

 Poerwaningrum HE, Sudirjo F. (2016). Pengaruh kepemimpinan, budaya organisasi, komitmen organisasi dan kepuasan kerja terhadap kinerja (Studi Pada Guru SD. 

Hj Isriati Baiturrahman I Semarang). Serat Acitya. 2016 May 12;5(1):1. 

Rahayu Sri, Nurul Ulfatin, Bambang Budi Wiyono, Ali Imron, Muh Barid Nizarudi Wajdi. (2018). The Professional Competency Teachers Mediate the Influence of Teacher Innovation and Emotional Intelligence on School Security. Journal of Social Studies Education Research, 2018:9 (2), 210-227 R

Rasto. (2015). Kompetensi Guru. http://rasto.wordpress.com/2008/01/31/ kompetensiguru. Diakses pada 3 November 2015. 

Sagnak, M., (2017). Ethical Leadership and Teachers’ Voice Behavior, The Mediating Roles of Ethical Culture and Psychological Safety, Educational Sciences: Theory & Practice, Vol. 17, Iss. 4, pp. 1101-17, 

Soetjipto, (2007). Seri Bimbingan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya; Penerbit Usaha Nasional. S

Sudharto. (2011). Pengaruh budaya sekolah, pengalaman kerja, dan kompensasi terhadap kepuasan, motivasi kerja, dan kinerja guru SMA Sekaresidenan Semarang. Semarang: Universitas Negeri Semarang. Tesis. 

 Sugiyono. (2004). Manajemen Pendidikan Tinggi. Rineka Cipta: Jakarta. Sulistyani dan 

Rosidah. (2003). Pengaruh Motivasi Kerja, Kepemimpinan dan Budaya organisasi Terhadap Kepuasan Kerja Pegawai serta Dampaknya pada Kinerja Perusahaan (Studi kasus pada PT.Pei Hai Internasional Wiratama Indonesia). Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol.10, N0,2, September 2008 : 124-135. Surakhmad, Winarno. (2009). Pendidikan nasional: Strategi dan Tragedi. Kompas Jakarta. 

Surya, dkk. (2000). Kapita Selekta Kependidikan SD. Jakarta: Universitas Terbuka 93. Thapa, a., Cohen, J., Guffey, S., dan Higgins-D’Alessandro, a. (2013). A review of school climate research. Review of Educational Research, 83(3), 357–385. http://doi.org/10.3102/0034654313483907. Tim Kajian. (2008). Kompetensi Guru. (online), (http:// rasto. Wordpress.com/2008/01/31/ kompetensi guru/. Diakses 6 September 2010). Tim Kajian. (2008). Sinopsis: Kajian Kompetensi Guru dalam Meningkatakan Mutu Pendidikan. (online), (http:// rasto. Wordpress.com/2008/01/31/ kompetensi guru/. Diakses 7 Desember 2010). Tulus, Moh. 

Agus. (1996). Manajemen Sumber Daya Manusia : Buku Panduan Mahasiswa. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 

 Umar Nimran, (1996). Kebijakan Perusahaan, (Jakarta : Karunika UT, 1996), P. 11. 

 Umar, Husein, (2008). Desain Penelitian MSDM dan Perilaku Karyawan: Paradigma Positivistik dan Berbasis Pemecahan Masalah, Edisi Pertama, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Undang-Undang Republik Indonesia N0. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta. BP. Restindo Mediatama. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Jakarta. Utami, Mutamimah Retno. (2006). Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Iklim Sekolah Terhadap Kinerja Guru SMP Negeri 8 Semarang. Skripsi Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen. Utami, Neni. (2003). Kualitas dan Profesionalisme Guru. Artikel diambil pada tanggal 4 Oktober 2016 dari http://www.pikiran-rakyat.com. Uzer, Usman Muhammad. (2005). Menjadi Guru Profesional, Bandung. PT. Remaja Rosdakarya. Wahab, J.A., Fuad, C.F.M., Ismail, H., & Majid, S. (2014). Principals' transformational leadership and their relationship with teachers' job satisfaction and teachers' commitments. International Education Studies, 7(13), 40-48. https://doi.org/10.5539/ies.v7n13p40 Wahyudi, (2009). Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), Bandung: Alfabeta,. Waldman, D.A., G.G. Ramirez, R.J. House & P. Puranam (2002), Does leadership matter? CEO leadership attributes and profitability under conditions of perceived environmental uncertainty, Academy of Management Journal, Vol. 44, No. 1, pp. 134-143 Waldman, David A., (1994), The Contribution of Total Anality Management to aTheory of Work performance, Academy of Management Review, Vol 19 No.3, pp 210-536. Waridin dan Masrukhin, (2006), Pengaruh Motivasi Kerja, Kepuasan Kerja,Bidaya Organisasi, dan Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pegawai, Ekobis, Vol.7, No.2. Wartini and Nani Imaniyati. (2016). Organizational Compensation and Commitment to Improve Teacher Performance. Education Management Office; Vol.1, No. 1, page. 198-208. Wexley, Kenneth dan Yukl, Gary (2001). Perilaku Organisasi dan Psikologi Personalia. Jakarta: Rineka Cipta. Wibowo, A.J., Ibnu. (2007). Pelayanan Publik Jakarta: Pentingnya Pembenahan Birokrasi. www. kompas.co. id/kompascetak/0707/12/politikhukum/3679086.htm. 12 Juli 2017. Willem Wetipo, Yohanis Rante, Oscar Wambraw, Elita Bharanti. (2015). The Mediating Effect of Job Satisfaction and Job motivation to Influence School Leadership, Teacher Competence and Experience of Teachers on Performance of Teachers in SMA/SMK in Jayawijaya, Indonesia. Journal of Resources Development and Management. Vol.15, 2015 Yamin, Sofyan dan Heri, Kurniawan.(2011).Generasi Baru Mengolah Data Penelitian dengan Partial Least Square Path Modeling. Jakarta: Salembainfotek Yamoah, Emmanuel Erastus. (2013). Reward Systems and Teachers' Performance: Evidence From Ghana. Canadian Social Science. Yuan CC, Lo SH. (2017). Relationship Among Team Temporal Leadership, Competency, Followership, and Performance in Taiwanese Pharmaceutical Industry Leaders and Employees. Journal of Career Development. doi:0894845316680087. Yudistiro, Indra Agung. (2015). The Influence of Emotional Intelligence, Work Environment and Discipline on Teacher Performance With Organizational Commitment As Moderation. Human Resource Management; Vol. 9, No. 1, hal. 38 – 50. Yuwalliatin Sitty, (2006), Pengaruh Budaya Organisasi, Motivasi dan Komitmen Terhadap Kinerja Serta Pengaruhnya Terhadap Keunggulan Kompetitif Dosen Unissula Semarang, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 7 No. 2, Juli, p. 241-256.

No comments:

Post a Comment

Translate